Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAIN Palopo memiliki tujuan pendidikan yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang adaptif, kreatif, dan profesional dalam bidang komunikasi dan penyiaran berbasis nilai keislaman serta kearifan lokal. Hal ini sejalan dengan Visi Keilmuan Program Studi KPI, yaitu: “Mengembangkan Keilmuan Komunikasi dan Penyiaran Berlandaskan Nilai Keislaman dan Kearifan Lokal”. Tujuan ini juga selaras dengan kebutuhan masyarakat, dinamika industri media dan komunikasi, serta perkembangan teknologi informasi di era digital. Rumusan tujuan pendidikan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam disusun dengan mempertimbangkan profil lulusan yang telah ditetapkan, serta berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia yang berkompeten dan berintegritas di bidang komunikasi dan dakwah transformatif.
Secara khusus tertulis tujuan pendidikan Program Studi (Program Educational Objectives) Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Palopo adalah:
1. Membentuk lulusan sebagai Da’i Profesional.
2. Menghasilkan lulusan yang kreatif dan profesional sebagai Kreator Konten Digital tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal.
3. Mencetak lulusan sebagai Broadcaster dan Presenter Profesional tanpa melupakan etika komunikasi publik.
4. Menyiapkan lulusan sebagai Desainer Komunikasi Visual dan Periklanan Sosial.
5. Menghasilkan lulusan sebagai Peneliti Komunikasi.
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Palopo memiliki keunikan yang menjadi keunggulan dari program studi sejenis di Sulawesi Selatan yaitu Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Palopo memiliki keunikan dalam hal kajian keilmuan dengan mengintegrasikan inovasi media dan teknologi digital dalam pengembangan dakwah, komunikasi massa, serta penyiaran berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal. Mengintegrasikan inovasi media dan teknologi digital artinya memanfaatkan berbagai platform, perangkat, dan tren digital terkini dalam proses pembelajaran dan penciptaan karya.
Berbasis nilai keislaman artinya menyelaraskan seluruh praktik komunikasi dan penyiaran dengan prinsip etika dan moral Islam, serta menjunjung tinggi akhlakul karimah. Berbasis kearifan lokal artinya menginternalisasikan dan mengapresiasi nilai-nilai budaya, sejarah, serta tradisi masyarakat Luwu.
